Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Menurut Haag dan Keen, Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Teknologi informasi diartikan sebagai perpaduan antara teknologi komputer dan telekomunikasi dengan teknologi lainnya seperti perangkat keras, perangkat lunak, database, teknologi jaringan, dan peralatan telekomunikasi lainnya (Sri Maharsi,2000).
Sedangkan menurut Martin, Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyampaikan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Izeere,2011).
Sehingga dapat disumpulkan bahwa teknologi informasi (TI), ialah teknologi yang digunakan untuk menyampaikan informasi melalui teknologi telekomunikasi dan peralatan komunikasi sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami.
Perkembangan TI di Indonesia saat ini sangat berkembang pesat bersamaan dengan penemuan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam bidang Informasi dan Komunikasi, sehingga mampu menciptakan alat – alat komunikasi yang sangat mendukung Perkembangan Teknologi Informasi, contohnya saja seperti komunikasi searah maupun dua arah. Selain itu dengan adanya internet di Indonesia sangat memudahkan kita dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam Teknologi Informasi yang berbasis Internet. Salah satu penggunaan teknologi tersebut adalah bidang Bimbingan dan Konseling.
Menurut Prayitno & Erman Amti, bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. (Syamsul Hadi,2014)
Sedangkan Definisi Konseling menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud, konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang. (Wahyu Aris Cahyono,2014)
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian Bimbingan dan Konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se-optimal mungkin secara mandiri.
Manfaat dan Peran Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Beberapa Manfaat TI dalam BK yaitu, memudahkan konselor dalam menyusun, mencari dan mengolah data, mempertahankan kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang yang dapat mengaksesnya, membantu setiap individu untuk dapat membantu dengan mudah dan murah dalam pelaksanaan konseling, memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa bertemu secara langsung (E-Counseling), dan membuat teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur. (Agung Primadika, 2015)
Salah satu penerapan teknologi informasi dalam BK disetujui pada penyelenggaraan sistem pendukung. Dukungan sistem dapat berupa sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pertimbangan, visi-misi sekolah dan lain sebagainya. Membuka sarana-prasarana, memulai dunia globalisasi dengan teknologi maju dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. (Sulistyorini, 2012)
Hubungan Teknologi Informasi dan Bimbingan dan Konsentrasi di Komprehensif
Bimbingan dan konseling membantu para pengajar, pengurus sekolah, guru mata pelajaran, staf administrasi, orang tua, dan masyarakat.
Fokus utama dalam pendampingan dan pengembangan yang dikembangkan oleh peserta didik didik secara optimal. Bantuan yang diberikan kepada semua peserta didik, yang dimaksudkan bisa mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan kehadiran bimbingan konseling diharapkan tidak ada lagi anggapan bahwa layanan diberikan hanya untuk peserta didik yang bermasalah. (Desi Mayasari, 2012)
Sekarang ini teknologi sangat dibutuhkan hampir setiap orang, begitu pula dalam progam Bimbingan dan Konseling dalam layanannya. Teknologi informasi dapat digunakan dalam BKimbingan sebagai penunjang layanan Bimbingan dan Konseling.
Menurut Sugiyatno, teknologi yang dapat digunakan untuk membantu layanan Bimbingan dan Konseling salah satunya dengan komputer. Penggunaan komputer (internet) dapat membantu kita dalam proses layanan konseling dengan konseling elektronik (konseling elektronik). Teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor.